A. Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen
dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan
keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision
maker) yang hasilnya keputusan (decision).
Defenisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
Defenisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
G. R. Terry
Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai
“pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang
ada”.
Harold Koontz dan Cyril O’Donnel
Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak—adalah inti dari
perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan
suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
Theo Haiman
Inti dari semua perencanaan adalah pengambilan
keputusan, suatu pemilihan cara bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat
keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih oleh manajer sebagai suatu
yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan
masalah.
Drs. H. Malayu S.P Hasibuan
Pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan
keputusan yang terbaik dari sejumlah alternative untuk melakukan
aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
Chester I. Barnard
Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari
perilaku perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative dan
dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah laku organisasi lebih penting dari
pada kepentingan perorangan.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa
pengambilan keputusan adalah proses pemilihan alternatif solusi untuk masalah.
Secara umum pengambilan keputusan adalah upaya untuk menyelesaikan masalah
dengan memilih alternatif solusi yang ada.
B. Teori Pengambilan Keputusan
1. Teori Rasional
Komprehensif
Teori pengambilan keputusan yang paling dikenal dan
mungkin pula yang banyak diterima oleh kalangan luas ialah teori rasional
komprehensif. Unsur-unsur utama dari teori ini dapat dikemukakan sebagai
berikut :
- Pembuat
keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari
masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang
dapat diperbandingkan satu sama lain.
- Tujuan-tujuan,
nilai-nilai, atau sasaran yang mempedomani pembuat keputusan amat jelas
dan dapat ditetapkan rangkingnya sesuai dengan urutan kePentingannya
- Berbagai
altenatif untuk memecahkan masalah tersebut diteliti secara saksama.
- Akibat-akibat
(biaya dan manfaat) yang ditmbulkan oleh setiap altenatif Yang diPilih
diteliti.
- Setiap
alternatif dan masing-masing akibat yang menyertainya,
dapat diperbandingkan dengan alternatif-altenatif lainnya. - Pembuat
keputusan akan memilih alternatif’ dan akibat-akibatnya’ yang dapat
memaksimasi tercapainya tujuan, nilai atau Sasaran yang telah digariskan.
Teori rasional komprehensif banyak mendapatkan kritik dan
kritik yang paling tajam berasal dari seorang ahli Ekonomi dan Matematika
Charles Lindblom (1965 , 1964′ 1959)’ Lindblom secara tegas menyatakan bahwa
para pembuat keputusan itu sebenarya tidaklah berhadapan dengan masalah-masalah
yang konkrit dan terumuskan dengan jelas.
Lebih lanjut, pembuat keputusan kemungkinan juga sulit
untuk memilah-milah secara tegas antara nilai-nilainya sendiri dengan
nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Asumsi penganjur model rasionar bahwa
antara fakta-fakta dan nilai-nilai dapat dengan mudah dibedakan, bahkan
dipisahkan, tidak pemah terbukti dalam kenyataan sehari-hari. Akhirnya, masih
ada masalah’ yang disebut ,,sunk_cost,,. Keputusan_-keputusan,
kesepakatan-kesepakatan dan investasi terdahulu dalam kebijaksanaan dan program-program
yang ada sekarang kemungkinan akan mencegah pembuat keputusan untuk membuat
keputusan yang berbeda sama sekali dari yang sudah ada.
Untuk konteks negara-negara sedang berkembang, menurut
R’s. Milne (1972), model irasionar komprehensif ini jelas tidak akan muduh
diterapkan. Sebabnya ialah: informasi/data statistik tidak memadai ; tidak
memadainya perangkat teori yang siap pakai untuk kondisi- kondisi negara sedang
berkembang ; ekologi budaya di mana sistem pembuatan keputusan itu beroperasi juga
tidak mendukung birokrasi di negara sedang-berkembang umumnya dikenal amat
lemah dan tidak sanggup memasok unsur-unsur rasionar dalam pengambilan
keputusan.
2. Teori Inkremental
Teori inkremental dalam pengambilan keputusan
mencerminkan suatu teori pengambilan keputusan yang menghindari banyak masalah
yang harus dipertimbangkan (seperti daram teori rasional komprehensif) dan,
pada saat yang sama, merupakan teori yang lebih banyak menggambarkan cara yang
ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambil kepurusan sehari-hari.
Pokok-pokok teori inkremental ini dapat diuraikan
sebagai berikut:
- Pemilihan
tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk
mencapainya dipandang sebagai sesuatu hal yang saling terkait daripada sebagai
sesuatu hal yang saling terpisah.
- Pembuat
keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa altematif yang langsung
berhubungan dengan pokok masalah dan altematif-alternatif ini hanya
dipandang berbeda secara inkremental atau marginal bila dibandingkan
dengan kebijaksanaan yang ada sekarang.
- Bagi tiap
altematif hanya sejumlah kecil akibat-akibat yang mendasar saja yang akan
dievaluasi.
- Masalah
yang dihadapi oleh pembuat keputusan akan didedifinisikan secara terarur.
Pandangan inkrementalisme memberikan kemungkin untuk mempertimbangkan dan
menyesuaikan tujuan dan sarana serta sarana dan tujuan sehingga menjadikan
dampak dari masalah itu lebih dapat ditanggulangi.
- Bahwa
tidak ada keputusan atau cara pemecahan yang tepat bagi tiap masalah. Batu
uji bagi keputusan yang baik terletak pada keyakinan bahwa berbagai
analisis pada akhirnya akan sepakat pada keputusan tertentu meskipun tanpa
menyepakati bahwa keputusan itu adalah yang paling tepat sebagai sarana
untuk mencapai tujuan.
- Pembuatan
keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan
kecil dan hal ini lebih diarahkan untuk memperbaiki ketidaksempunaan dari
upaya-upaya konkrit dalam mengatasi masalahsosial yang ada sekarang
daripada sebagai upaya untuk menyodorkan tujuan-tujuan sosial yang sama
sekali baru di masa yang akan datang.
Keputusan-keputusan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
pada hakikatnya merupakan produk dari saling memberi dan menerima dan saling
percaya di antara pelbagai pihak yang terlibat dalam proses keputusan tersebut.
Dalam masyarakat yang strukturnya majemuk paham lnkremental ini secara politis
lebih aman karena akan lebih gampang untuk mencapai kesepakatan apabila
masalah-masalah yang diperdebatkan oleh berbagai kelompok yang terlibat
hanyalah bersifat upaya untuk memodifikasi terhadap program-program yang sudah
ada daripada jika hal tersebut menyangkut isu-isu kebijaksanaan mengenai
perubahan-perubahan yang radikal yang memiliki sifat ” ambil semua atau tidak
sama sekali.
Karena para pembuat keputusan itu berada dalam keadaan
yang serba tidak pasti khususnya yang menyangkut akibat-akibat dari
tindakan-tindakan mereka di masa datang, maka keputusan yang bersifat
inkremental ini akan dapat mengurangi resiko dan biaya yang ditimbulkan oleh
suasana ketidakpastian itu Paham inkremental ini juga cukup rcalistis karena ia
menyadari bahwa para pembuat keputusan sebenamya kurang waktu, kurang
pengalaman dan kurang sumber-sumber lain yang diperlukan untuk melakukan
analisis yang komprehensif terhadap semua altematif untuk memecahkan
masalah-masalah yang ada
3. Teori Pengamatan
Terpadu (Mixed Scanning Theory)
Penganjur teori ini adalah ahli sosiologi organisasi
Amitai Etzioni. Etzioni setuju terhadap kritik-kritik para teoritisi
inkremental yang diarahkan pada teori rasional komprehensif, akan tetapi ia
juga menunjukkan adanya beberapa kelemahan yang terdapat pada teori
inkremental. Misalnya, keputusan-keputusan yang dibuat oleh pembuat keputusan
penganut model inkremental akan lebih mewakili atau mencerminkan
kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang kuat dan mapan serta
kelompok-kelompok yang mampu mengorganisasikan kepentingannya dalam masyarakat,
sementara itu kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang lemah dan
yang secara politis tidak mampu mengorganisasikan kepentingannya praktis akan
terabaikan.
Lebih lanjut dengan memusatkan perhatiannya pada
kepentingan/tujuan jangka pendek dan hanya berusaha untuk memperhatikan variasi
yang terbatas dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ada sekarang, maka model
inkremental cenderung mengabaikan peluang bagi perlunya pembaruan sosial
(social inovation) yang mendasar.
Oleh karena itu, menurut Yehezkel Dror (1968) gaya
inkremental dalam pembuatan keputusan cenderung menghasilkan kelambanan dan
terpeliharanya status quo, sehingga merintangi upaya menyempurnakan proses
pembuatan keputusan itu sendiri. Bagi sarjana seperti Dror– yang pada dasamya
merupakan salah seorang penganjur teori rasional yang terkemuka — model
inkremental ini justru dianggapnya merupakan strategi yang tidak cocok untuk
diterapkan di negara-negara sedang berkembang, sebab di negara-negara ini
perubahan yang kecil-kecilan (inkremental) tidaklah memadai guna tercapainya
hasil berupa perbaikan-perbaikan besar-besaran.
Model pengamatan terpadu juga memperhitungkan tingkat
kemampuan para pembuat keputusan yang berbeda-beda. Secara umum dapat
dikatakan, bahwa semakin besar kemampuan para pembuat keputusan untuk
memobilisasikan kekuasaannya guna mengimplementasikan keputusan-keputusan
mereka, semakin besar keperluannya untuk melakukan scanning dan semakin
menyeluruh scanning itu, semakin efektif pengambilan keputusan ‘tersebul Dengan
demikian, moder pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan
kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan moder
inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
C. Kriteria pengambilan Keputusan
Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang
kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat
dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
1. Nilai-nilai Politik
Pembuat keputusan mungkin melakukan penilaian atas altematif
kebijaksanaan yang dipilihnya dari sudut pentingnya altematif-altematil itu
bagi partai politiknya atau bagi kelompok-kelompok klien dari badan atau
organisasi yang dipimpinnya. Keputusan-keputusan yang lahir dari tangan para
pembuat keputusan seperti ini bukan mustahil dibuat demi keuntungan politik’
dan kebijaksanaan dengan demikian akan dilihat sebagai instrumen untuk
memperluas pengaruh-pengaruh politik atau untuk mencapai tujuan dan kepentingan
dari partai politik atau tujuan dari kelompok kepentingan yang bersangkutan.
2. Nilai-nilai
organisasi
Para pembuat kepurusan, khususnya birokrat (sipil atau
militer), mungkin dalam mengambil keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai
organisasi di mana ia terlibat di dalamnya’ Organisasi, semisal badan-badan
administrasi, menggunakan berbagai bentuk ganjaran dan sanksi dalam usahanya
untuk memaksa para anggotanya menerima, dan bertindak sejalan dengan
nilai-nilai yang telah digariskan oleh organisasi. Sepanjang nilai-nilai
semacam itu ada, orang-orang yang bertindak selaku pengambil keputusan dalam
organisasi itu kemungkinan akan dipedomani oleh pertimbangan-pertimbangan
semacam itu sebagai perwujudan dari hasrat untuk melihat organisasinya tetap
lestari, unuk tetap maju atau untuk memperlancar program-program dan
kegiatan-kegiatannya atau atau untuk mempertahankan kekuasaan dan hak-hak
istimewa yang selama ini dinikmati.
3. Nilai-nitai Pribadi
Hasrat untuk melindungi atau memenuhi kesejateraan
atau kebutuhan fisik atau kebutuhan finansial’ reputasi diri, atau posisi
historis kemungkinan juga digunakan- oleh para pembuat teputusan sebagai
kriteria dalam pengambilan keputusan.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
4. Nilai-nilai
Kebijaksanaan
Dari perbincangan di atas, satu hal hendaklah
dicamkan, yakni janganlah kita mempunyai anggapan yang sinis dan kemudian
menarik kesimpulan bahwa para pengambil keputusan politik inr semata-mata
hanyalah dipengaruhi oleh pertimbangan-penimbangan demi keuntungan politik,
organisasi atau pribadi. Sebab, para pembuat keputusan mungkin pula bertindak
berdasarkan atas penepsi mereka terhadap kepentingan umum atau keyakinan
tertentu mengenai kebijaksanaan negara apa yang sekiranya secara moral tepat
dan benar. Seorang wakil rakyat yang mempejuangkan undang-undang hak kebebasan
sipil mungkin akan bertindak sejalan dengan itu karena ia yakin bahwa tindakan
itulah yang secara moral benar, dan bahwa persamaan hak-hak sipil itu memang
merupakan tujuan kebijaksanaan negara yang diinginkan, tanpa mempedulikan bahwa
perjuangan itu mungkin akan menyebabkannya mengalami resiko-resiko politik yang
fatal.
5. Nilai-nilai Ideologis
Ideologi pada hakikatnya merupakan serangkaian
nilai-nilai dan keyakinan yang secara logis saling berkaitan yang mencerminkan
gambaran sederhana mengenai dunia serta berfungsi sebagai pedoman benindak bagi
masyarakat yang meyakininya. Di berbagai negara sedang berkembang di kawasan
Asia, Afrika dan Timur Tengah nasionalisme yang mencerminkan hasrat dari
orang-orang atau bangsa yang bersangkutan untuk merdeka dan menentukan nasibnya
sendiri — telah memberikan peran penting dalam mewamai kebijaksanaan luar
negeri maupun dalam negeri mereka. Pada masa gerakan nasional menuju
kemerdekaan, nasionalisme telah berfungsi sebagai minyak bakar yang mengobarkan
semangat perjuangan bangsa-bangsa di negara-negara sedang berkembang melawan
kekuatan kolonial.
Di Indonesia, ideologi Pancasila setidaknya bila
dilihat dari sudut perilaku politik regim, telah berfungsi sebagai resep untuk
melaksanakan perubahan sosial dan ekonomi. Bahkan ideologi ini kerapkali juga
dipergunakan sebagai instrumen pengukur legitimasi bagi partisipasi politik
atau partisipasi dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok dalam masyarakat (Abdul Wahab, Solichin, 1987).
D. Fungsi Dan Tujuan Pengambilan
Keputusan
- Fungsi Pengambilan Keputusan
Individual atau kelompok baik secara institusional
ataupun organisasional, sifatnya futuristik.
- Tujuan
Pengambilan Keputusan
- Tujuan
yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak berkaitan dengan
masalah lain)
- Tujuan
yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif
ataupun tidak kontradiktif)
E. Faktor-faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan
- Komposisi kelompok. Ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun
komposisi kelompok.
- penerimaan tujuan umum; mempengaruhi kerjasama dan tukar informasi
- pembagian (divisibilitas) tugas kelompok; tidak semua tugas dapat
dibagi
- komunikasi dan status struktur; biasanya yang osisinya tertinggi
paling mendominasi dalam kelompok.
- ukuran kelompok; semakin besar kelompok semakin menyebar opini,
konsekuensinya adalah semakin lemah partisipasi individu dalam kelompok
tersebut.
- Kesamaan
anggota kelompok Keputusan kelompok akan cepat dan mudah dibuat bila
anggota kelompok sama satu dengan yang lain.
- Pengaruh
(pengkutuban) polarisasi kelompok. Seringkali keputusan yang dibuat
kelompok lebih ekstrim dibandingkan keputusan individu. Hal itu disebabkan
karena adanya perbadingan sosial. Tidak semua orang berada di atas
rata-rata. Oleh karena itu untuk mengimbanginya perlu dibuat keputusan
yang jauh dari pendapat orang tersebut.
F. Model Pengambilan Keputusan
- Model Pengambilan Keputusan dalam Keadaan Kepastian (Certainty).
Menggambarkan bahwa setiap rangkaian keputusan (kegiatan) hanya mempunyai
satu hasil (pay off tunggal). Model ini disebut juga Model Kepastian/
Deterministik.
- Model Pengambilan Keputusan dalam kondisi Berisiko (Risk).
Menggambarkan bahwa setiap rangkaian keputusan (kegiatan) mempunyai
sejumlah kemungkinan hasil dan masing-masing kemungkinan hasil
probabilitasnya dapat diperhitungakan atau dapat diketahui. Model
Keputusan dengan Risiko ini disebut juga Model Stokastik.
- Model Pengambilan Keputusan dengan Ketidakpastian (Uncertainty).
Menggambarkan bahwa setiap rangkaian keputusan (kegiatan) mempunyai
sejumlah kemungkinan hasil dan masing-masing kemungkinan hasil
probabilitasnya tidak dapat diketahui/ditentukan. Model Keputusan dengan
kondisi seperti ini adalah situasi yang paling sulit untuk pengambilan
keputusan. (Kondisi yang penuh ketidakpastian ini relevan dengan apa yang
dipelajari dalam Game Theory)
G. Langkah-langkah/Proses
Pengambilan Keputusan
Secara umum, langkah-langkah dalam proses pengambilan
keputusan adalah sebagai berikut:
- Proses
identifikasi atau perumusan persoalan keputusan. Identifikasi masalah
dapat dilakukan dengan berbagai cara. Penggunaan seven tools dalam
manajemen biasanya dapat membantu proses identifikasi ini.
- Penetapan
parameter dan variabel yang merupakan bagian dari sebuah persoalan
keputusan. Biasanya pemecahan masalah yang menggunakan model matematika
sangat memerlukan adanya variabel yang terukur.
- Penetapan
alternatif-alternatif pemecahan persoalan. Alternatif pemecahan masalah
didapatkan dari analisis pemecahaan masalah.
- Penetapan
kriteria pemilihan alternatif untuk mendapatkan alternatif yang terbaik.
Biasanya kriteria pemilihan ini didasarkan pada pay off atau hasil dari
keputusan.
- Pelaksanaan
keputusan dan evaluasi hasilnya. Tahap ini disebut tahap implementasi,
dimana alternatif solusi yang terpilih akan diterapkan dalam jangka waktu
tertentu dan setelah itu akan dievaluasi hasilnya berdasarkan peningkatan
atau penurunan pay off atau hasil.
A. Kesimpulan
- Definisi Pembuatan Kebijaksanaan Negara sebagai keseluruhan proses
yang menyangkut pengartikulasian dan pendefinisiaan masalah, perumusan
kemungkinan-kemungkinan pemecahan masalah dalam bentuk tuntutan-tuntutan
politik, penyaluran tuntutan-tuntutan tersebut ke dalam sistem politik,
pengupayaan pemberian sanksi-sanksi atau legitimasi dari arah tindakan
yang dipilih, pengesahan dan pelaksanaan /implementasi, monitoring dan
peninjauan kembali (umpan balik).
- Terdapadat beberapa teori pengambilan keputusan yang dianggap paling
sering dibicarakan dalam pelbagai kepustakaan kebijakan negara
diantaranya ; Teori Rasional Komprehensif, Teori Inkremental, Teori
Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory).
- Menurut konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi
pedoman perilaku para pembuat keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 4
(empat) kategori, yaitu : Nilai-nilai
B. Saran
Sebaiknya dalam pengambilan keputusan harus lebih bijak dengan
memperhatikan pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara
pengambilan keputusan.
22
|
17
|