Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat
Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara
membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota
ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian
Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia
tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar.
Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua,
menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.
Penyatuan ini ditujukan untuk meningkatkan
daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan
untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Integrasi ini diharapkan
akan membangun perekonomian ASEAN serta mengarahkan ASEAN sebagai tulang
punggung perekonomian Asia.
Dengan dimulainya MEA maka setiap negara
anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas. MEA
akan menyatukan pasar setiap negara dalam kawasan menjadi pasar tunggal.
Sebagai pasar tunggal, arus barang dan jasa yang bebas merupakan sebuah
kemestian. Selain itu negara dalam kawasan juga diharuskan membebaskan arus
investasi, modal dan tenaga terampil.
MEA memang sebuah kesepakatan yang mempunyai
tujuan yang luar biasa namun beberapa pihak juga mengkhawatirkan kesepakatan
ini. Arus bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja tersebut tak
pelak menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi beberapa pihak. Dalam hal ini
pasar potensial domestik dan lapangan pekerjaan menjadi taruhan. Sekedar bahan
renungan, indek daya saing global Indonesia tahun 2013-2014 (rangking 38)
yang jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (24), Brunai Darussalam (26) dan
satu peringkat di bawah Thailand (37). Di sisi lain coba kita lihat populasi
Indonesia yang hampir mencapai 40% populasi ASEAN. Sebuah pasar yang besar tapi
tak didukung daya saing yang maksimal. Jangan sampai Indonesia mengulang dampak
perdagangan bebas ASEAN China. Berharap peningkatan perekonomian malah
kebanjiran produk China.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang
dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN
akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu
kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang
berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi
(ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang
terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan
pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan
dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY
dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak
bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat
bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan
Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada
di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat
Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam
pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari
2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan
percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh
ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi
CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan
untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas
barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih
bebas lagi.
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu
realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut
didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para
negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi
ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang
jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti
melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi
untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh
pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk
pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar
dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan
dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat
pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang
ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis,
tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan
mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat
Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi
kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara
Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan
inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk
kerjasamanya ialah
·
Pengembangan pada
sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
·
Pengakuan terkait
kualifikasi profesional
·
Konsultasi yang
lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
·
Memiliki
langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
·
Meningkatkan
infrastruktur.
·
Melakukan
pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
·
Memperpadukan
segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber
daerah.
·
Meningkatkan peran
dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan
eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara
keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA, yaitu :
·
Kawasan ekonomi
yang sangat kompetitif.
·
Memiliki wilayah
pembangunan ekonomi yang merata.
·
Daerah-daerah akan
terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
·
Basis dan pasar
produksi tunggal.
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan
dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari
setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan
adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa
saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang
punya relevansi.
DAMPAK POSITIF
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1. Pada Sisi Perdagangan
Menurut
Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan
yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi
tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada
akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
2. Pada Sisi Investasi
Kondisi
ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct
Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3. Pada Sisi Ketenagakerjaan
Terdapat
kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak
tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka
ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari
pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan
tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk
mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di negara anggota ASEAN
dengan bebas dan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.
Dampak Positif lainnya yaitu
:
Dengan adanya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dapat menstabilkan perekonomian negara menjadi
lebih baik. Salah satu contohnya yaitu dengan adanya pasar bebas,
barang indonesia dapat memperluas jangkauan ekspor dan impor tanpa ada biaya
dan penahanan barang terlalu lama di bea cukai. Para investor dapat memperluas
ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN.
Para pengusaha akan semakin
kreatif karena persaingan yang ketat, para tenaga kerja akan semakin
meningkatakan tingkat profesionalitas dan bakat yang dimilikinya. Para penanam
modal dari indonesia semakin jeli dalam memilih,dan banyak hal positif lainnya
yang dapat di nikmati indonesia atas adanya Asean Economic Community 2015
mendatang.
Kita bangsa Indonesia akan
mampu mengahadapi berbagai macam tantangan dalam menyambut datangnya era Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015. Apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan
yang matang, produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah di negeri
sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran MEA 2015 untuk menikmati dampak
positif bagi kepentingan bersama dan untuk kemakmuran rakyat indonesia.
DAMPAK
NEGATIF Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1. Pada Sisi
Kompetisi
Kompetisi akan muncul dengan banyaknya barang
impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam
industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih
berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan
bagi Negara Indonesia sendiri.
2.
Pada sisi Ekploitasi
Exploitation dengan skala besar terhadap
ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3.
Pada
Sisi Ketenagakarejaan
Dampak negatif pada sisi ketenagakerjaan
dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN. Menurut Media Indonesia, Kamis 27 Maret
2014, dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan
mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia
sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang
ketenagakerjaan.
Dampak Negatif Lainnya yaitu
Sesuai
dengan pilar MEA 2015, pembatasan dalam tenaga kerja profesional akan
dihapuskan. Hal tersebut memberikan kesempatan tenaga kerja asing untuk masuk
dalam lapangan kerja di Indonesia. Dampaknya adalah kesempatan untuk
mendapatkan pekerjaan di Indonesia semakin kecil. Dilihat dari sisi pendidikan
dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang
berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi
Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN
(Republika Online, 2013). Selain itu, kemampuan berbahasa tenaga kerja
Indonesia juga masih dianggap kurang, dan kesiapan tenaga kerja Indonesia
hanya bergantung pada mental (BBC Indonesia, 2014).
Dampak
arus bebas investasi menimbulkan eksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia
oleh perusahaan asing. Apabila Indonesia tidak dapat menanganinya dengan baik
maka eksploitasi besar-besaran akan membuat Indonesia mengalami kerugian.
Selain itu, Indonesia juga masih bergantung pada impor barang luar negeri.
Indonesia kebanyakan hanya mengekspor barang mentah atau barang setengah jadi.
Apabila kegiatan ekspor-impor tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik maka
Indonesia akan diserbu oleh barang impor. Perusahaan Indonesia juga melemah
karena tidak sanggup bertahan dengan serbuan barang impor.
Ketersediaan
dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga masih kurang. Jalur-jalur darat,
air maupun udara untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia dan Indonesia
dengan negara lain belum memadai. Hal tersebut memberi dampak pada kelancaran
arus ekspor dan impor di Indonesia.
KESIMPULAN
Perlu
kita ketahui bahwa kondisi perekonomian Indonesia semakin jauh dari harapan. Selama sepuluh
tahun terakhir, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata 5,2%. Namun, angka
kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi akibat pertumbuhan ekonomi yang
terlalu eksklusif. Hanya sebagian masyarakat yang menikmati pertumbuhan ekonomi
ini. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini dapat berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia. Selain
itu dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terdapat kesempatan yang
sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan
kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu,
akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi
lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga
menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja
terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia
juga dapat bekerja di negara anggota ASEAN dengan bebas dan sesuai dengan
keterampilan yang dimilikinya.
Namun, memang dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini juga
memiliki dampak negatif seperti dari sisi kompetisi, eksploitasi,
ketenagakerjaan, dan sebagainya. Untuk mengurangi
dampak-dampak yang dihasilkan oleh Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) , menurut
saya, Indonesia perlu membuat langkah-langkah seperti sistem ekonomi
nasionalisme atau merkantilisme. Pemerintah Indonesia sebaiknya tetap ikut
campur tangan dalam arus perdagangan internasional yang diberlakukan dalam
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan memberlakukan syarat terhadap barang
maupun jasa yang masuk ke dalam Indonesia untuk melindungi perekonomian
Indonesia. Untuk menangani dampak arus bebas investasi, Indonesia dapat
memberikan syarat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi di
Indonesia. Selain itu, Indonesia juga perlu melindungi sumber dayanya terlebih
dahulu agar tidak dieksploitasi oleh perusahaan asing. Indonesia juga perlu
melindungi UMKM dari persaingan dalam perdagangan internasional. Perlindungan
ini juga sebaiknya tidak berlebihan dalam membatasi aktivitas ekonomi
perusahaan kecil maupun asing. Selanjutnya, Indonesia juga perlu memberlakukan
syarat-syarat tertentu terhadap tenaga kerja asing yang masuk ke lapangan kerja
Indonesia. Indonesia juga sebaiknya memberikan pelatihan bagi tenaga kerja
domestik agar tidak kalah saing di lapangan kerja pada saat diberlakukannya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu di
selesaikan dengan baik agar tidak mengganggu jalannya arus ekspor-impor. Selain
itu, pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk meningkatkan pendidikan
masyarakat Indonesia agar lebih siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA).







